Produk-produk pembiayaan  BMT AT-Ta'awun STAIN JUSI Metro
Produk-produk yang ditawarkan :
1.      Pembiayaan Murabahah
Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal (pokok)  dengan tambahan keuntungan (margin) yang disepakati oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli). Cara pembayarannya dapat dilakukan dengan  jangka waktu yang disepakati bersama dengan jatuh tempo (lumpsum) ataupun dengan angsuran (bai bi tsaman ajil).


         2.      Pembiayaan Mudharobah
Mudhorobah adalah akad kerja sama usaha atau perniagaan antara pihak pemilik dana (sohibul mal) sebagai pihak yang menyediakan modal dana sebesar 100 % dengan pihak pengelola modal (mudhorib), untuk diusahakan dengan porsi keuntungan akan dibagi bersama (nisbah) sesuai dengan kesepakatan di muka dari kedua belah pihak, sedangkan kerugian (jika ada) akan di tanggung pemilik modal kecuali karena kesalahan pengelola (mudhorib) misalnya penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan dana.

1.            Pembiayaan Musyarokah                                                                                     
Musyarokah adalah bentuk akad kerjasama perniagaan antara beberapa pemilik modal untuk penyertaan modalnya dalam suatu usaha, dimana masing-masing pihak mempunyai hak untuk ikut serta dalam pelaksanaan menejemen usaha tersebut.

2.            Piutang ijaroh
Piutang ijaroh adalah kepemilikan hak atas manfaat dari penggunaan sebuah asset sebagai ganti dari pembayaran.

3.            Pembiayaan qordhul Hasan
Qordhul hasan adalah pembiayaan melalui pinjaman harta kepada orang tertentu tanpa mengharapkan imbalan. Dalam literature fiqh, qordhul hasan dikategorikan akad tathowu’ yakni akad saling membantu dan bukan transaksi komersial. Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab social.

Dari jenis-jenis pembiayaan tersebut, untuk angsuran dan pengembaliannya bervariasi, dengan jangka waktu harian, mingguan,  ½ bulanan, dan bulanan.

                  Jenis-jenis Simpanan dan Pelayanan :
                  -     Simpanan berjangka (Deposito)
                  -     Simpanan haji
                  -     Simpanan Pendidikan
      -     Simpanan Qurban
                  -     Simpanan Titipan  (Wadi’ah)
                  -     Simpanan Mudhorobah
                  -  Transfer On Line ”Real Time”
                  






                             

0 komentar :

Posting Komentar